Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, June 26, 2020

Jika Terjadi Karhutla di Tengah Pandemi Covid-19, Polri Sebut Hukuman Terberat Sangatlah Tepat


JAKARTA.BM- Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Menjaga Kamtibmas di tengah Pandemi Covid-19 bukan satu-satunya permasalahaan yang ditangani oleh Polri. 

Karhutla turut menjadi salah satu fokus Polri, mlihat kasus ini cukup serius terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu. menyikapi hal tersbeut, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menegaskan akan terus menegakan hukum khususnya dalam kasus Karhutla yang terjadi di Indonesia.   

"Menuntaskan kasus-kasus Karhutla dan mengkoordinasikan dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," ungkap Kabareskrim Polri, Kamis (25/6/20). 

“Hukuman berat pagi pembakar hutan sangat tepat lantaran Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Dengan terjadinya Karhutla, maka akan semakin membahayakan dan menyengsarakan masyarakat,” lanjut kabareskrim Polri. 

Selain itu, Kabareskrim Polri juga menyampaikan Polri telah dan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam mencegah terjadinya karhutla. “Polri bersama dengan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Agung bersama dengan Gubernur, Kapolda, Kejaksaan Tinggi telah melakukan kegiatan sosialisasi penanggulangan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan,” ungkap Kabareskrim Polri.   

Sebelumnya, Polri juga telah melaunching aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik hotspot di Polda Riau. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto S.I.P., bersama Kapolri, Jenderal Polisi drs. Idham Azis, M.Si.. aplikasi tersebut bukan hanya berada di polda riau, tapi juga telah digunakan pada beberapa polda yang rawan terjadi karhutla.

"Polda-Polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut. Diantaranya, Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung," ungkap Kabareskrim Polri.


Baca Juga

# Gan | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 09 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS