Medan(SUMUT).BM- Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial HG yang di duga menyebarkan hoax ‘Istana lockdown’ yang viral di media sosial.
“Dirkrimsus Polda Sumut meringkus seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (16/3/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan penangkapan seorang pria berinisial HG pada hari Minggu, HG telah menimbulkan keresahan lewat hoax.
HG menyebarkan postingan hoaks ‘Istana lockdown’ dan menyebutkan kabar soal sejumlah menteri dan istri menteri positif terjangkit Covid-19.
“Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti HP yang digunakan pelaku untuk memposting dan menyebarkan berita hoax tersebut,” sebut Kabid Humas Polda Sumut.
Baca Juga
# HK | Humas Polda Sumut
No comments:
Post a Comment