Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, February 24, 2020

Gubernur: Pemprov Optimal Pembangunan Jaringan Listrik Pedesaan.


Palangka Raya(KALTENG).BM- Biro PKP. Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 DPRD Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin pagi (24/02/2020).

Gubernur dalam sambutan tertulis disampaikan Sekda Fahrizal Fitri mengungkapkan pelayanan di bidang energi bagi masyarakat Kalteng cukup meningkat, namun masih diperlukan regulasi melalui penyusunan Raperda Rencana Umum Energi Daerah sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan energi. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat di pedesaan dan nelayan yang belum terjangkau jaringan listrik PLN dengan merelokasi bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya”, beber Sugianto.

Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya Rasio Elektrifikasi (RE) dalam 4 tahun terakhir. Tahun  2015 sebesar kurang lebih 70 %, di triwulan keempat tahun 2019 sudah mencapai (sekitar)  87 % telah berlistrik. “Memang masih banyak yang perlu kita bersama lakukan untuk mendapatkan rasa keadilan dalam hal pemerataan energi. Salah satu upaya kita untuk mencapai hal tersebut adalah dengan membentuk suatu regulasi di bidang energi melalui Raperda  (RUED)  ini nanti,” lanjutnya.

Berkaitan dengan Raperda tentang Pengelolaan BMD dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang melakukan proses perubahan tata kelola aset sehingga dalam pengelolaan aset terjadi peningkatan efisiensi, efektifitas dan peningkatan nilai tambah dalam pengelolaan aset. “Pemerintah Provinsi Kalteng senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku, dimana pengelolaan aset diatur sejak perencanaan sampai pembinaan dan pengawasan. Untuk itulah pemerintah provinsi Kalteng mengajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar dapat menjadi landasan hukum dalam pengelolaan aset yang lebih baik”, terang Sugianto.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD atas  pandanganterhadap Kedua Raperda tersebut. "Demikian tanggapan, penjelasan, dan jawaban Pemerintah Daerah. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran Anggota Dewan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Wiyatno yang dihadiri Waket I DPRD Jimmy Carter dan Waket II DPRD Abdul Razak serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala SKPD Provinsi beserta Pejabat Administrator dan Pengawas.///

Baca Juga


# Gan | Humas Kalteng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS