Palangka Raya(KALTENG).BM- Wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terus bergulir dengan harapan mendapat dukungan masyarakat termasuk dukungan dari pemerintah daerah.
Wakil Ketua MPR RI Syarifudin Hasan mengatakan pihaknya terus menjaring masukan dan saran dari pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyerap aspirasi terhadap wacana amandemen UUD 1945 tersebut. “Di sini pesertanya cukup banyak dan antusias dibanding daerah lain”, katanya dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/01/2020).
Syarif Hasan menilai ada beberapa pandangan kritis yang disampaikan para peserta dalam pembahasan wacana amandemen UUD 1945 tersebut yang tepat mengena pada substansi persoalan. “Misalnya saja, ada yang memberikan pendapat tidak perlu amandemen, tapi cukup membuat Undang-Undang tersendiri berkenaan dengan GBHN”, jelas Syarif Hasan.
Menurut Syarif Hasan, pihaknya banyak mendengarkan dan mencatat beragam pendapat dan masukan yang nantinya dibawa ke tingkat pusat untuk mendukung wacana amandemen UUD 1945 tersebut.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya ketika memimpin pembahasan wacana amandemen UUD 1945 yang dihadiri Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan tersebut mengatakan wacana amandemen UUD 1945 itu harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
Keberadaan GBHN dilihat dari sisi ketatanegaraan dinilai penting agar pembangunan nasional lebih terarah dan komprehensif. “Hingga kinipun sistem pembangunan nasional masih banyak belum terintegrasi dari pusat sampai ke daerah”, ucap Habib Ismail seraya mengatakan hal itu terjadi pasca ketiadaan GBHN dan arah pembangunan selama ini dilaksanakan berdasarkan Visi dan Misi Pimpinan.
Wagub Kalteng mengharapkan diskusi dan pertemuan jajaran pemerintah daerah Kalimantan Tengah beserta sejumlah perwakilan dari berbagai profesi dengan Ketua MPR RI Syarif Hasan tersebut dapat memberikan masukan kepada MPR RI sekaligus pula sebagai kontribusi Kalimantan Tengah terhadap wacana amandemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan didampingi Waki Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan sejumlah Pimpinan OPD seusai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan penanaman tiga pohon ulin atau kayu besi di halaman depan Kantor Gubernur Kalteng.///
Baca Juga
# Gan | Humas Kalteng








No comments:
Post a Comment