Medan(SUMUT).BM- Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu Tim Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap tiga orang terkait jaringan bom bunuh diri yang diketahui sebagai bendahara dan dua orang berkemampuan merakit bom di Polrestabes Medan, Senin (18/11/19).
Dalam penjelasannya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengatakan bahwa ketiganya berinisial C, B dan HI. Dari hasil interogasi Tim Densus 88 Anti Teror, ketiga orang ini memiliki peran yang berbeda-beda dan satu di antaranya adalah bendahara jaringan bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan ternyata tersangka C merupakan bendahara dari kelompok radikal tersebut. Saat ini tersangka B dan HI diamankan petugas di daerah Belawan, sedangkan tersangka C dibawa Kepling untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut. Dari hasil interogasi petugas terhadap P dan HI, mereka memilik ketrampilan merangkai bom dan yang satu lagi bendahara dari kelompok jaringan ini,” tambah Kapolda Sumut.
“Untuk aliran dana yang dikelola jaringan ini, saat ini masih kita telusuri lebih dalam untuk mengetahui para donatur yang mendanai aksi mereka. Karena dalam kelompok yang ada bendaharanya berarti pasti ada aliran dananya. Sampai saat ini ada 26 tersangka yang kita amankan, lima berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas,” tegas Kapolda Sumut.
Baca Juga
# HK | HumaspoldaSumut
No comments:
Post a Comment