Bandung(JABAR).BM- Polda Jawa Barat menetapkan IN yang merupakan anak Bupati Majalengka sebagai tersangka kasus penembakan terhadap pengusaha kontraktor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan status tersangka untuk IN sudah ditetapkan sejak Rabu (13/11/19) lalu. Kini pihak Kepolisian juga sudah melayangkan surat pemanggilan.
Dia menyebut IN ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Hingga saat ini , Polisi hanya melayangkan surat pemanggilan. Untuk penahanan, menurutnya hal tersebut diputuskan setelah adanya proses pemeriksaan pada Jumat (15/12).
Baca Juga
# HK | Humaspoldajabar









No comments:
Post a Comment