![]() |
Aksi menolak revisi UU KPK yang digelar Aktivis koalisi masyarakat sipil Sumatera Barat (Sumbar) di depan kantor DPRD Sumbar, Jumat (13/9) sore. (Foto; doc BM) |
Padang(SUMBAR).BM- Aksi massa menolak revisi UU KPK yang digelar Aktivis koalisi masyarakat sipil Sumatera Barat (Sumbar) di depan kantor DPRD Sumbar, Jumat (13/9) sore.
Dalam aksi nya mereka membawa berbagai spanduk, bunga. Massa aksi juga mengelar ritual dengan membakar kemenyan di bundaran DPRD Sumbar.
Rivai selaku kordinator mengatakan, "Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap revisi UU KPK," katanya.
Massa aksi menilai ada upaya yang akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Untuk itu massa aksi menolak segala upaya pelemahan KPK.
Rifai menilai Revisi UU KPK merupakan upaya puncak dari legislator dan pemerintah untuk memperlemah KPK.
"Ini bukan yang pertama dan ini upaya yang berulang terhadap KPK. Melihat dari apa yang telah terjadi, langkah ini merupakan cara paling efektif dalam melemahkannya dari produk legislasi. Ketika kewenangannya di batasi, kemudian diinjeksikan sebuah badan yang akan mengendalikan independensi KPK itu sendiri. Ini merupakan upaya serius dari pelemahan KPK itu sendiri," bebernya.
"Kita berharap DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan UU KPK. Sedangkan untuk Capim yang terpilih kita pesimis, namun kita tak punya kuasa untuk membatalkan karena sudah sah diputuskan oleh DPR," tuturnya.
Namun pihaknya berharap kedepan terus bisa dan akan tetap mengawal. "Mudah-mudahan pengawasan yang dilakukan bisa meminimalisir potensi-potensi korupsi," jelasnya.
Sedangkan mengenai calon pimpinan yang telah ditunjuk oleh DPR, koalisi masyarakat sipil Sumbar mengaku pesimis.
"Hal ini berdasarkan catatan-catatan yang justru soal integritas malah tidak digubris. Padahal yang pertama kita perlukan saat ini adalah integritas. Kemudian baru kapasitas. Masalah kapasitas bisa kita letakkan pada bagian nomor dua," paparnya.
Tak ada gunanya kapasitas dimiliki oleh orang-orang yang tak berintegritas. "Karena harusnya integritas jadi pertimbangan bagi DPR saat mereka memilih lima nama dari sepuluh yang diajukan," pungkas Rifai.
# Gan
"Kita berharap DPR dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan UU KPK. Sedangkan untuk Capim yang terpilih kita pesimis, namun kita tak punya kuasa untuk membatalkan karena sudah sah diputuskan oleh DPR," tuturnya.
Namun pihaknya berharap kedepan terus bisa dan akan tetap mengawal. "Mudah-mudahan pengawasan yang dilakukan bisa meminimalisir potensi-potensi korupsi," jelasnya.
Sedangkan mengenai calon pimpinan yang telah ditunjuk oleh DPR, koalisi masyarakat sipil Sumbar mengaku pesimis.
"Hal ini berdasarkan catatan-catatan yang justru soal integritas malah tidak digubris. Padahal yang pertama kita perlukan saat ini adalah integritas. Kemudian baru kapasitas. Masalah kapasitas bisa kita letakkan pada bagian nomor dua," paparnya.
Tak ada gunanya kapasitas dimiliki oleh orang-orang yang tak berintegritas. "Karena harusnya integritas jadi pertimbangan bagi DPR saat mereka memilih lima nama dari sepuluh yang diajukan," pungkas Rifai.
# Gan
No comments:
Post a Comment