JAKARTA.BM- Kepala biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua.
“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” jelas Karo Penmas di Mabes Polri, Senin (09/09).
Mantan Wakapolda Kalteng ini juga menjelaskan, bahwa tersangka berhasil diamankan di Papua ketika akan berangkat ke Wamena. FBK ini berperan untuk menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.
“Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua melalui beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada,” terang Karo Penmas.
Dari pengakuan tersangka menyampaikan bahwa provokasi dilakukan secara langsung. Sampai saat ini, Polisi juga akan mendalami perannya dalam provokasi baik itu lewat media sosial.
“Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos, itu kita sedang dalami semuanya,” ungkap Jenderal bintang satu ini.
# HK | Humaspolri
No comments:
Post a Comment