Ngawi(JATIM).BM- Polres Ngawi ungkap kasus penipuan dan pemerasan modus foto bugil. Polisi menemukan ada 10 korban yang dilakukan AB (18), warga Desa Jepang, Kabupaten Bojonegoro. Empat di antaranya sudah melapor ke polisi, Kamis, (19/09/19).
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan mulai dari bulan Juni hingga September pelaku dengan menggunakan akun bernama wanita, jadi dia menyamar itu menghubungi korban-korban ini dan menawarkan suatu pekerjaan dengan gaji yang tinggi yaitu 4 juta dengan syarat korban harus mengirimkan foto-foto bugil termasuk videonya.
Pekerjaannya belum dijelaskan secara rinci, tetapi diiming-imingi gaji 4 juta, lalu untuk memuluskan aksinya, dia juga menggunakan akun lain dengan nama wanita itu menghubungi korban dan memberi informasi bahwa ‘ayo ikut saja, kirim saja persyaratan itu, saya juga begitu dan saya sekarang sudah bekerja’, dan akhirnya korban tertipu dan mengirimkan foto atau video tersebut, lalu setelah itu pelaku menghubungi korban dan mengancam untuk menyebarkan ini supaya tidak disebarkan dan harus mengirimkan duit 25 juta.
“Jadi sampai hari ini sudah ada 4 pelapor yang sudah datang ke kita dan sudah mengamankan uang Rp. 5.200.000. Untuk dugaan sementara pelaku mengerjakan sendiri dan pelaku juga masih dibawah umur yaitu 18 tahun kurang. Ngawi, Jawa Timur”, ungkap Kapolres Ngawi.
Para korban dalam waktu hampir bersamaan melaporkan ke Satreskrim Polres Ngawi, kemudian dilakukan penangkapan.
”Kami lacak keberadaan pelaku. Dan pelaku tertangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tutur AKBP Pranatal.
Pelaku AB ditangkap pada Selasa (17/9/19) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB. Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah ponsel, buku tabungan, kartu ATM, rekening koran dan uang tunai lebih dari Rp 5 juta hasil tindak pidana pemerasan.
Pelaku dikenai pasal 27 jo pasal 45 ayat 1 ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda Rp. 1 miliar.
Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.
Pelaku AB sebagai pemilik akun NF memposting foto tidak senonoh para korban karena permintaan sejumlah uang tidak ditanggapi.
# HK | Humaspoldajatim
No comments:
Post a Comment