Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, September 29, 2019

Kemendagri Perketat Prosedur dan Hak Akses Sistem Informasi




JAKARTA.BM- Kementerian Dalam Negeri melakukan security assessment dan memperketat prosedur dan hak akses ke setiap server dan sistem informasi. Tak hanya itu, Kemendagri juga memperbaharui perangkat jaringan dan internet di lingkup Kemendagri pasca insiden peretasan yang menimpa situs resmi Kemendagri beberapa waktu lalu.

"Sebagai tindak lanjut dari insiden peretasan yang terjadi, saat ini tim teknis dari Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemendagri telah melakukan security assessment untuk mencari celah yang ditinggalkan pelaku, memperketat prosedur dan hak akses ke setiap server dan sistem informasi, serta memperbaharui infrastruktur/perangkat keamanan jaringan dan internet di lingkup Kemendagri," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Asmawa Tosepu di Jakarta, Jumat (27/09/2019).

Atas insiden tersebut ia juga berpesan kepada Kementerian/Lembaga untuk senantiasa melakukan assessment demi keamanan siber. 

"Berdasarkan pengalaman yang kami alami dari insiden ini, kami berpesan kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk siaga dan senantiasa melakukan assessment keamanan baik secara internal ataupun dengan bantuan stakeholder terkait dalam peningkatan keamanan siber," ujarnya. 

Pelaku peretasan situs Kemendagri telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (24/09/2019). Pelaku berinisial ABS (21) ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Atas tindakannya, pelaku disangkakan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp.10 miliar.




# Gan | Puspen Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS