Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, August 9, 2019

Sampai Bulan Agustus 2019, Polda Kalbar Telah Tangani Lima Kasus Karhutla


Pontianak(KALBAR).BM- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus menggalakan patroli pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain dampak dari karhutla merugikan negara Indonesia juga tetangga, upaya memaksimalkan penangangan ini juga setelah adanya ultimatum dari Presiden Jokowi yang akan mencabut jabatan Polri, jika tak becus mengatasi persoalan karhutla.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Donny Charles Go memastikan penanganan terhadap para pelaku karhutla di Kalbar terus berjalan.

Sepanjang Tahun 2019, Polda Kalbar sudah menanganani lima kasus karhutla. Dua di antaranya sudah selesai dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dari Januari sampai Agustus ini, ada lima laporan karhutla yang sudah kita proses. Dua kasus di wilayah hukum Polresta Pontianak, satu di Polres Mempawah dan dua di Polres Ketapang. Dua diantaranya sudah dilimpahkan ke jaksa,” kata Donny, Jumat (09/08/19).

Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan data kasus karhutla di tahun 2018 berhasil menangani 29 kasus dengan total 39 tersangka

Perwira menengah Polda Kalbar menjelaskan pihaknya sudah sangat sering melakukan sosialisasi terkait imbauan dan penanganan karhutla serta bahayanya. Mulai dari tertulis, spanduk, banner semua sudah dilakukan dari jauh hari. Namun situasi saat ini mengharuskan Polda Kalbar melakukan penegakan hukum.

Polda Kalbar tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika di sekitar ada karhutla, segera laporkan atau lakukan upaya pemadaman.

“Jangan biarkan menjadi besar. Karena ini tanggung jawab kita bersama,” tutup Kombes Pol. Donny Charles Go.



# HK | humaspoldakalbar

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS