Pekanbaru(RIAU).BM- Kapolda Riau, Irjen. Pol. Drs. Widodo Eko Prihastopo, M.M., memimpin pelaksanaan konferensi pers terkait kasus Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau, Jumat (9/8/19).
Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolda Riau menyebutkan telah ditetapkan satu tersangka korporasi yang menjadi salah satu penyebab asap di wilayah Provinsi Riau. Jenderal Bintang Dua tersebut menyebutkan PT. SSS yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. “Tersangka korporasinya PT SSS. Kini telah masuk ketingkat tahap penyidikan,” ungkap Kapolda Riau.
Kapolda Riau juga menyebutkan sejumalh kasus yang sedang ditangani oleh Polda Riau terkait kasus kerbakaran hutan dan lahan tersebut. “Selain tersangka korporasi, jumlah kasus Karhutla yang kini tengah ditangani penyidik juga melibatkan tersangka perorangan sebanyak 27 kasus,” ungkap Kapolda Riau.
Selain itu, Kapolda Riau juga menyebutkan Kepolisian dalam hal ini Polda Riau akan bertindak tegas dalam penanganan kasus Karhutla tersebut. “Polri tidak bisa ditekan oleh pihak manapun, Polda Riau selalu bekerja berdasarkan profesionalitas dan ada tahapan dalam setiap proses penyidikan,” tutur Kapolda Riau.
# HK | humaspoldariau
No comments:
Post a Comment