Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, June 16, 2019

Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Polri Berharap Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb Hadiri Pemeriksaan


JAKARTA.BM- Polda Metro Jaya berharap tersangka dugaan perbuatan makar Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb bisa menghadiri pemeriksaannya pada Senin 17 Juni 2019 mendatang, Rabu (15/06/19).

“Memang tanggal 17 Juni kita agendakan pemeriksaan Pak Sofjan Jacoeb, kita kirimkan surat panggilannya, harapannya Pak Sofjan bisa hadir,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di RS. Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Sabtu (15/6/19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, surat pemanggilan itu merupakan surat kedua yang dikirimkan penyidik pada mantan Kapolda Metro Jaya tersebut dan jika hadir, Sofjan akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

“Kami harap Beliau bisa hadir Senin nanti, kita akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Kombes Pol. Argo Yuwono menambahkan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar, Sofjan Jacoeb dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdananya pada Senin 17 Juni 2019 setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada 10 Juni 2019 karena alasan kesehatan.

Dari pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka, Sofjan diduga telah melakukan makar kerena ucapannya dalam sebuah rekaman video.

Sofyan Jacoeb disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jenderal Bintang Tiga Purnawirawan Polri itu diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.



# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS