Palu(SULTENG).BM- 7 Prinsip dasar gerakan palang merah diakui Sekretaris Daerah Provinsi Dr. Moh. Hidayat, M.Si sangat menonjol kala Sulawesi Tengah dilanda bencana gempa bumi 28 September 2018 silam.
Prinsip-prinsip itu ialah kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan.
"Saya mengucapkan terima kasih mendalam ke para relawan yang sangat proaktif mendarma baktikan diri kepada kemanusiaan lewat PMI," tutur Ia mewakili gubernur pada pembukaan Musyawarah Kerja Provinsi PMI Sulteng, Senin (25/3) di Hotel Rama Garden.
Ia yang merangkap Ketua PMI Sulteng meminta pengurus melaporkan seluruh kegiatan yang dijalankan setahun lalu dan merumuskan kegiatan apa yang akan dijalankan tahun 2019.
Keterbatasan anggaran PMI menurutnya mesti disiasati dengan jalan menyinergikan kegiatan PMI.
"Potensi CSR dari perusahaan dan integrasi program PMI dengan OPD perlu diperluas," lanjutnya.
Pelayanan UDD (Unit Donor Darah) juga tak luput dari perhatian sebab tantangan saat ini bagaimana memastikan kebutuhan darah harus siap setiap saat.
"Tidak bisa bilang tunggu sebentar, nanti Saya cari dulu," kata Ia seumpama stok darah yang diminta sedang kosong.
"Insya Allah 2019 dapat bantuan UDD PMI pusat, UDD kita (naik) jadi unit transfusi regional sehingga jadi lebih baik," jelasnya tentang upaya perbaikan layanan UDD PMI Sulteng.
Sementara Ketua PMI Pusat yang diwakili Ketua Bidang PMR dan Relawan Muhamad Muas menekankan musyawarah kerja adalah untuk mempertanggung jawabkan tugas PMI dan kemitraan dengan pihak-pihak lain.
"Selamat atas muskerprov yang mestinya tahun lalu tapi tertunda akibat gempa," singkatnya.
Peserta musyawarah lebih kurang 50 orang berasal dari PMI kabupaten/kota, PMI provinsi, dan para mitra PMI.
Panitia melalui Hardi, S.Pd, M.Pd melaporkan musyawarah akan berlangsung hingga Selasa (26/3) dengan beberapa agenda, diantaranya tentang mekanisme pengelolaan APBD hibah untuk kegiatan PMI.
"Tema musyawarah adalah kebersamaan dalam kemanusiaan," jelasnya.
# Gan | Humas Sulteng









No comments:
Post a Comment