Bangkok(THAILAND).BM- Thailand menyetujui ganja untuk penelitian dan penggunaan obat hari ini, dan muncul sebagai negara pertama di kawasan Asia yang memiliki undang-undang narkoba yang lebih ketat di dunia dalam mengizinkan obat.
Junta parlemen Thailand memberikan suara untuk mendukung amandemen Undang-Undang Narkotika 1979 dalam sesi-sesi parlemen tambahan, sebelum liburan Tahun Baru.
Thailand memiliki tradisi menggunakan ganja untuk mengurangi rasa sakit dan kelelahan hingga tahun 1930-an.
"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata ketua komite, Somchai Sawangkarn.
Meskipun negara-negara seperti Kolombia hingga Kanada telah mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan rekrutmen, obat ini tetap ilegal dan menjadi tabu di negara-negara Asia Tenggara yang memiliki hukuman paling berat untuk penyalahgunaan narkoba.
Penyelundupan dan penggunaan ganja dapat dihukum di Singapura, Indonesia dan Malaysia.
Namun di Thailand, kontroversi yang melibatkan undang-undang tersebut adalah karena aplikasi paten dari perusahaan asing, diharapkan akan memungkinkan mereka untuk mendominasi pasar.
Situasi ini akan menyebabkan kesulitan bagi pasien Thailand untuk mendapatkan obat-obatan dan peneliti Thailand mendapatkan ekstrak ganja.
"Kami akan meminta pemerintah untuk mencabut semua permohonan paten, sebelum undang-undang itu diterapkan," kata Dekan Institut Medis dan Anti-Penuaan Terpadu Rangsit, Panthep Puapongpan.
# Gan | Reuters









No comments:
Post a Comment