Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, April 11, 2018

Sekjen Kemendagri: Penunjukkan Plt Gubernur Jambi Sudah Sesuai Aturan


JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Fachrori Umar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Penugasan Mendagri Nomor 121.15/228/SJ tentang Penugasan Wakil Gubernur Jambi selaku Pelaksana Tugas Gubernur Jambi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyatakan, penunjukan Plt Gubernur Jambi itu sudah sesuai aturan main. Aturan main tersebut  tercantum dalam ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara,” kata Hadi dalam sambutannya saat menyerahkan SK Mendagri Perihal Penunjukan Plt Gubernur Jambi di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Penunjukan Plt Gubernur Jambi ini, jelas Hadi, dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jambi. Mengingat, Gubernur Jambi Zumi Zola kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya. Wagub Jambi melaksanakan tugas dan wewenang selaku Plt Gubernur Jambi dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Hadi mengatakan, adapun tugas dan wewenang Plt Gubernur Jambi itu, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melakukan pembahasan Perda (peraturan daerah) dan dapat menandatangani Perda, serta melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sambung Hadi, melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawacita atau sembilan agenda strategis pemerintah kabinet kerja  yang disesuaikan dengan karakteristik daerah serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Tak lupa, Hadi berpesan agar Plt Gubernur Jambi senantiasa berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota dalam mewujudkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



# Gan |  Humas kemendagri/(*)

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS