JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat konsultasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Jakarta, Kamis (8/3).
Dalam arahannya, Tjahjo mengatakan
rapat konsultasi ini memiliki makna penting dan strategis, terutama
dalam evaluasi kinerja program PKK. Tjahjo juga meminta, PKK tak
terseret kepentingan politik dalam pesta demokrasi.
"Tim Penggerak PKK dituntut memiliki citra positif dengan keinginan kuat untuk maju dan sejalan dengan kebijakan pemerintah dewasa ini," kata Tjahjo.
Pemerintah, kata Tjahjo, mendukung posisi dan peran PKK dengan dikeluarkan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Dalam Perpres tersebut, memuat dua hal penting. Pertama manajemen pemerintahan dan manajemen pembangunan yang terkait erat dengan posisi. Dan kedua, peranan Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah.
"Dalam Perpres ini diatur pula mengenai dukungan dan peran aktif kementerian atau lembaga dan lembaga non kementerian terjaga PKK sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Tjahjo.
Perpres ini juga, lanjut Tjahjo, membuka ruang partisipasi aktif masyarakat agar bekerjasama dalam gerakan PKK dengan kesadaran, kerelaan, dan terlepas dari kepentingan. Tjahjo meminta, kepercayaan Presiden melalui Perpres adalah amanat yang harus dijaga dan dilaksanakan. Tjahjo juga sempat menyinggung posisi PKK dalam pesta demokrasi yang akan digelar. Ia minta PKK hendaknya menjaga netralitas dalam berpolitik.
"Lakukan kegiatan pembinaan yang dapat menetralisir terjadinya konflik yang disebabkan dari adanya perbedaan pilihan," katanya.(*)
# Gan
"Tim Penggerak PKK dituntut memiliki citra positif dengan keinginan kuat untuk maju dan sejalan dengan kebijakan pemerintah dewasa ini," kata Tjahjo.
Pemerintah, kata Tjahjo, mendukung posisi dan peran PKK dengan dikeluarkan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Dalam Perpres tersebut, memuat dua hal penting. Pertama manajemen pemerintahan dan manajemen pembangunan yang terkait erat dengan posisi. Dan kedua, peranan Tim Penggerak PKK sebagai mitra pemerintah.
"Dalam Perpres ini diatur pula mengenai dukungan dan peran aktif kementerian atau lembaga dan lembaga non kementerian terjaga PKK sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Tjahjo.
Perpres ini juga, lanjut Tjahjo, membuka ruang partisipasi aktif masyarakat agar bekerjasama dalam gerakan PKK dengan kesadaran, kerelaan, dan terlepas dari kepentingan. Tjahjo meminta, kepercayaan Presiden melalui Perpres adalah amanat yang harus dijaga dan dilaksanakan. Tjahjo juga sempat menyinggung posisi PKK dalam pesta demokrasi yang akan digelar. Ia minta PKK hendaknya menjaga netralitas dalam berpolitik.
"Lakukan kegiatan pembinaan yang dapat menetralisir terjadinya konflik yang disebabkan dari adanya perbedaan pilihan," katanya.(*)
No comments:
Post a Comment