Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, February 28, 2018

Demi Sabu Curi Infaq Masjid, Pemuda Ini Dicokok Polisi


Medan(SUMUT).BM- Demi untuk membeli sabu Amin Nullah Rasyid, (23) pengangguran warga Jl Puyuh No 176 Perumnas mandala kec.Percut Sei Tuan kab Deli Serdang ini nekat ngutil kotak infak di Masjid Abidin di Jl. Brigjend katamso medan. Akibat dari perbuatannya Amin harus berurusan dengan polisi.

Berdasarkan informasi dilapangan, pada hari senin tanggal 26 feb 2018 pukul 10.00 wib pihak Badan kenajiran  mesjid melaporkan bahwasanya di dalam mesjid Abidin jln Brigjend katamso simpang  pelangi telah terjadi pencurian uang dari kotak infaq.  Atas laporan tersebut team lidik unit Reskrim Polsek medan kota  langsung turun kelokasi untuk melakukan cek /olah TKP serta penyelidikan, serta membuka CCTV di seputaran masjid Abidin.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing, SH, Sik, MH team telah melihat hasil dari CCTV bahwa ada seorang laki laki dengan menggunakan sepeda motor scoopy BK 5114 CIN mencongkel dan mengambil uang dalam kotak infaq di masjid Abidin.

Tanpa pikir panjang petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dari hasil penyelidikan team menemukan alamat dari nomor plat yang digunakan dari sepeda motor yang terekam di CCTV di TKP. Diketahui bahwa alamat sp-motor beralamat di jalan Pinguin Raya Prumnas Mandala.

Selanjutnya petugas menuju tempat kejadian perkara (tkp) tersebut dan team menemukan sp motor tersebut di dalam rumah warga dan dari hasil introgasi bahwa warga berinisial BG  di ketahui bahwa sepeda motor tersebut telah dipinjam oleh Amin Nullah Rasyid.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan TSK dapat di amankan, Pada saat di lakukan pengledahan terhadap TSK, ditemukan 1 paket yang di duga sabu2,  pipet dan kaca di dalam dompet tersangka.

Pada saat kita intrograsi terhadap TSK mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa uang infaq hasil curian tersebut digunakan untuk membeli shabu, seharga Rp 50.000,. Di wilayah tanah garapan kec Percut Sei Tuan kepada seorang laki laki yang sering mangkal di tanah garapan tersebut.

Dan perbuatannya, Amin mencuri kotak infak telah dilakukan 2 x di mesjid Percut dan Mesjid jl Brigjend Katamso,. Selanjutnya tsk dan BB di amankan di Polsek Medan kota untuk proses selanjutnya. “Ujar Kompol Martuasah Tobing”

Dari tangan tersangka kita juga telah mengamankan 1 unit sp motor honda scoopy BK 5114 CIN, 1 paket kecil sabu2, 1 kaca sabu, 1 pipet, 1 helm warna buru, 1 celana panjang hitam. Mengingat pada diri tsk kedapatan membawa atau memiliki narkotika jenis sabu- sabu.

Terhadap penanganan perkara tsk dalam kasus narkotika di limpahkan penanganannya ke Sat Res narkoba Polrestabes Medan. Dan untuk kasus pencurian yang di lakukan tsk  tetap di proses di Polsek Medan Kota, ujar  Kompol Martuasah.


# Gan | Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS