JAKARTA.BM- Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD), mempunyai arti penting. Musrenbang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Namun RPJMD harus sinergi dengan pembangunan nasional. Sehingga pencapaian target program pembangunan daerah saling mendukung dengan program pembangunan nasional. Intinya, RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberi kata sambutan dan pengarahan di acara Musrenbang RPJMD Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu (27/12). Menurut Tjahjo lewat Musrenbang, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap materi RPJMD Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2017-2022. Tidak lupa Tjahjo mengingatkan, agar rancangan RPJMD, selaras dengan rencana program pembangunan nasional. Sehingga tercipta sinergi antara program pembangunan daerah dengan pusat.
"Dalam membahas rancangan RPJMD, diharapkan kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2015-2019," kata dia.
Tjahjo juga meminta, pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan di ibukota, dapat memberi saran dan masukan konstruktif terhadap rancangan RPJMD. Serta yang tak kalah penting, mengawal konsistensi antar dokumen perencanaan, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
"Dan konsistensi pelaksanaannya," ujarnya.
Dalam pengarahannya, Tjahjo juga menekankan beberapa hal. Pertama kata dia, RPJMD DKI Jakarta Periode bisa ditetapkan sebelum berakhirnya batas waktu penetapan yaitu enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Kedua, Tjahjo juga meminta, RPJMD berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019. Dan, harus juga memperhatikan RPJMD daerah lain. Terutama yang berbatasan dengan Jakarta. Sehingga tercapai sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
"Ketiga agar RPJMD disusun berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Dan keempat, merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan yang mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat," tuturnya.
#Gan/ Humas kemendagri









No comments:
Post a Comment