Tebing Tinggi(SUMUT).BM– SM alias Tono (18 tahun) warga Dusun Baris Sidikalang I Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada hari Kamis (14/10/2017) di Kota Jambi.
Tono yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban ISM (5). Diketahui saat itu korban mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya kepada orang tuanya, korban mengaku telah di cabuli oleh seorang pemuda.
Kasubbag Humas Akp MT. Sagala bersama Kanit PPA Iptu Dora menerangkan, penangkapan berawal saat orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Polres Tebing Tinggi bahwa Anaknya ISM telah dicabuli oleh Tono.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tono, dan diketahui bahwa tono sudah melarikan diri ke Kota Jambi
“Saat itu Kami langsung melakukan pengejaran ke kota Jambi dan menangkap pelaku di persembunyiannya di Kota Jambi, Saat diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada hari Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 01.00 wib lalu.” Jelas AKP Sagala.
Pelaku juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbuatan cabul, pelaku membawa korban ke dalam kebun sawit dengan sepeda motor dan langsung membuka celana korban lalu memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban kemudian pelaku melancarkan aksinya.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali membawa korban kerumahnya, ketika dirumah ibu korban heran kenapa korban mengeluarkan darah dan menangis, saat dilihat dicelana korban terdapat bercak darah, kemudian korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.” terang AKP Sagala.
#Gan
Tono yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban ISM (5). Diketahui saat itu korban mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya kepada orang tuanya, korban mengaku telah di cabuli oleh seorang pemuda.
Kasubbag Humas Akp MT. Sagala bersama Kanit PPA Iptu Dora menerangkan, penangkapan berawal saat orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Polres Tebing Tinggi bahwa Anaknya ISM telah dicabuli oleh Tono.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tono, dan diketahui bahwa tono sudah melarikan diri ke Kota Jambi
“Saat itu Kami langsung melakukan pengejaran ke kota Jambi dan menangkap pelaku di persembunyiannya di Kota Jambi, Saat diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada hari Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 01.00 wib lalu.” Jelas AKP Sagala.
Pelaku juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbuatan cabul, pelaku membawa korban ke dalam kebun sawit dengan sepeda motor dan langsung membuka celana korban lalu memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban kemudian pelaku melancarkan aksinya.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali membawa korban kerumahnya, ketika dirumah ibu korban heran kenapa korban mengeluarkan darah dan menangis, saat dilihat dicelana korban terdapat bercak darah, kemudian korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.” terang AKP Sagala.
#Gan
No comments:
Post a Comment