ACEH.BM- Kepolisian Resor Aceh Besar berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 2000 Gram saat menggelar Razia di Jalan Banda Aceh-Medan, Simpang Jantho, Seulimum, Aceh Besar, Sabtu (12/08/17) sekira Pukul 01.40 WIB.
Polisi juga berhasil mengamankan seorang Tersangka berinisial D, (42), warga Pulo Brayan Bengkel, Medan dan barang bukti lainnya yaitu satu unit Mopen Avanza Warna Hitam No. Pol BL 1308 JM, satu unit HP Merek Oppo, satu unit HP Merek Samsung Lipat, satu buah Jaket kain warna Hitam, uang Tunai Rp. 750.000, satu buah ATM BCA, satu buah Tas Rangsel Warna Hitam.
Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, S.H.,MH mengatakan, Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 01.30.WIB, Petugas gabungan Polres Aceh besar yang terdiri dari Satlantas Aceh Besar, Sat Narkoba Aceh Besar, Polsek Jantho dan Polsek Cotglie melaksanakan Razia di Simpang Jantho tersebut.
“Setelah beberapa saat, datang dari arah Medan satu unit mobil Avanza, kemudian Satlantas menghentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan. Ternyata Tersangka tidak memiliki SIM, setelah itu petugas meminta D untuk turun dan menghidupkan lampu dalam kendaraan,”ujar Kabid.
Saat mobil digeledah, warga pulo Brayan ini mulai menunjukan sikap yang mencurigakan, dalam penggeledah di temukan dua bungkus paket Sabu seberat dua KG yang disimpan di saku jaket tersangka yang ditafsir senilai Rp.4 Milyar, tafsiran pasar satu gram Rp.2000.000,.
“Selanjutkan Tersangka dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar untuk penyidikan dan pengembanyan Kasus lebih Lanjut,” pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh.
Polisi juga berhasil mengamankan seorang Tersangka berinisial D, (42), warga Pulo Brayan Bengkel, Medan dan barang bukti lainnya yaitu satu unit Mopen Avanza Warna Hitam No. Pol BL 1308 JM, satu unit HP Merek Oppo, satu unit HP Merek Samsung Lipat, satu buah Jaket kain warna Hitam, uang Tunai Rp. 750.000, satu buah ATM BCA, satu buah Tas Rangsel Warna Hitam.
Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, S.H.,MH mengatakan, Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 01.30.WIB, Petugas gabungan Polres Aceh besar yang terdiri dari Satlantas Aceh Besar, Sat Narkoba Aceh Besar, Polsek Jantho dan Polsek Cotglie melaksanakan Razia di Simpang Jantho tersebut.
“Setelah beberapa saat, datang dari arah Medan satu unit mobil Avanza, kemudian Satlantas menghentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan. Ternyata Tersangka tidak memiliki SIM, setelah itu petugas meminta D untuk turun dan menghidupkan lampu dalam kendaraan,”ujar Kabid.
Saat mobil digeledah, warga pulo Brayan ini mulai menunjukan sikap yang mencurigakan, dalam penggeledah di temukan dua bungkus paket Sabu seberat dua KG yang disimpan di saku jaket tersangka yang ditafsir senilai Rp.4 Milyar, tafsiran pasar satu gram Rp.2000.000,.
“Selanjutkan Tersangka dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar untuk penyidikan dan pengembanyan Kasus lebih Lanjut,” pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh.
No comments:
Post a Comment