Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, April 3, 2020

Selama Pandemi Covid-19, Polri Berhasil Tangani 18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer


JAKARTA.BM- Selama pandemi virus corona (Covid-19), sebanyak 18 kasus penimbunan alat kesehatan berupa masker dan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) ditangani oleh Polri di seluruh Indonesia. Pelaku yang diamankan diantaranya adalah mereka yang melakukan penimbunan dan menaikan harga masker dan hand sanitizer.

“Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap masker dan hand sanitizer dari pada pelaku yang menaiki harga mungkin juga ada penimbunan. Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes dan jajaran Polda,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (01/04/20).

Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan untuk di wilayah Jakarta yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terdapat enam kasus, di wilayah Sulawesi Selatan terdapat dua kasus, wilayah Jawa Timur terdapat empat kasus, wilayah Jawa Barat terdapat tiga kasus, wilayah Kepulauan Riau terdapat dua kasus dan wilayah Jawa Tengah terdapat satu kasus.

Karo Penmas Divisi Humas Polri meyakini bahwa proses hukum terhadap pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer akan berlanjut hingga ke pengadilan. Jenderal bintang satu tersebut megimbau kepada semua pihak agar tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi COVID-19 ini

Selain menindaklanjuti penimbunan masker dan hand sanitizer, Polri juga mengawasi sektor sembako. Polri mengawasi jangan sampai ada penimbunan-penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan ditengah wabah ini.

Baca Juga



# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 24 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS