Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, April 5, 2020

Polisi Tangani 72 Kasus Hoaks Terkait Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

JAKARTA.BM- Polri terus melakukan patroli kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air. Polri berhasil menangani sebanyak 72 kasus hoaks terkait virus corona, Jumat (03/04/20).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

“Hingga hari ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama dengan Polda jajaran telah menangani 72 kasus penyebaran berita bohong atu hoaks mengenai covid-19,” terang Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat 3 April 2020.

Menurut Jenderal bintang satu tersebut ini merupakan pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Polda Jawa Barat, Polda Lampung dan Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri .

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau kepada Masyarakat untuk memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus Corona diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.

Para pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 A tentang UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Baca Juga


# HK | Humas Polri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 28 Maret 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS