Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Saturday, March 28, 2020

Keputusan Bersama Shalat Jumat di Padang Ganti Zhuhur


Padang(SUMBAR).BM- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan keputusan untuk meniadakan Shalat Jumat dan menggantinya dengan Shalat Zhuhur dirumah masing-masing. Begitu juga dengan pelaksanaan shalat lima waktu.

Keputusan itu disampaikannya setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang terkait dengan pencegahan penularan Virus Corona dikediaman resminya, Kamis (26/3/2020).

"Mulai 26 Maret 2020, Shalat Jumat dan shalat lima waktu dilaksanakan dirumah masing-masing sampai batas waktu yang ditetapkan selanjutnya. Hal ini kita lakukan guna mencegah penularan virus corona ditengah-tengah masyarakat," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi. 



Mahyeldi menjelaskan, keputusan meniadakan Shalat Jumat diambil setelah mempedomani Ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nasional Nomor 14 Tahun 2020 tentang risiko tinggi dan sangat tinggi Covid-19, dan membaca Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalam menghadapi wabah corona.

"Kita juga berpedoman pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)" terang Wali Kota Mahyeldi lebih lanjut.

Keputusan meniadakan Shalat Jumat langsung disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi bersama Forkopimda Kota Padang kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, bertepat di Istana Gubernur, Kamis (26/3/2020) malam.

Baca Juga


# Gan | Prokom Padang

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Sabtu 20 April 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS